
Kapolsek Banjarmasin Timur,
AKP Morris Widhi Harto
BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Polsek Banjarmasin Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Program ini bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Layanan penitipan tersebut tersedia di Mapolsek Banjarmasin Timur yang berlokasi di Jalan A Yani Km 4, tepat di depan Asrama Polisi Bina Brata. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, mengatakan bahwa pihaknya sengaja menyiapkan layanan tersebut untuk membantu masyarakat agar tidak khawatir meninggalkan kendaraannya saat mudik.
“Bagi masyarakat yang akan mudik, khususnya warga Banjarmasin Timur, kami persilakan menitipkan kendaraan di Polsek. Fasilitas ini kami sediakan agar kendaraan lebih aman selama ditinggal,” ujarnya.
Selain layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik serta mencabut perangkat listrik yang tidak digunakan guna menghindari risiko kebakaran.
Polisi juga mengimbau warga agar memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas setempat jika akan meninggalkan rumah untuk mudik. Dengan begitu, petugas dapat melakukan pemantauan di lingkungan tersebut.
“Kami akan melakukan patroli rutin untuk mengawasi rumah warga yang ditinggal mudik,” jelasnya.
Sementara untuk barang berharga seperti dokumen penting maupun perhiasan, masyarakat disarankan menyimpannya di tempat yang lebih aman, salah satunya di Pegadaian.
Untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polsek, warga hanya perlu membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB saat melakukan penitipan. (Kyu)