Breaking News
Loading...

Polres Kotabaru Keluarkan Imbauan Malam Takbiran 2026, Tekankan Ibadah dan Larang Aktivitas Meresahkan


KOTABARU
, klimantanprime.com – Menjelang malam takbir Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, Polres Kotabaru mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar merayakan momen kemenangan dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menegaskan bahwa malam takbiran sebaiknya diisi dengan kegiatan ibadah seperti doa, zikir, dan takbir di masjid maupun mushola, bukan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan malam takbiran dengan kegiatan yang positif dan bernilai ibadah,” ujarnya.

Dalam imbauan tersebut, Polres Kotabaru secara tegas melarang sejumlah aktivitas yang kerap terjadi saat malam takbiran, seperti konvoi kendaraan dan balap liar. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan narkoba.

Tiaak hanya itu, aparat kepolisian juga melarang masyarakat membawa senjata tajam di tempat umum serta melakukan aksi perang sarung dan tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Kotabaru selama perayaan Idul Fitri.

Polres Kotabaru juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dengan menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan aman, nyaman, serta tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan ketertiban.(San) 

Lebih baru Lebih lama