KOTABARU, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, Jumat (27/3/2026), di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 serta pedoman pelaksanaan konvergensi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting tahun 2024. Pra-Musrenbang ini juga menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program lintas sektor agar lebih efektif dan terarah.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam visi nasional “Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”.
“Dalam Asta Cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga 14,4 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045. Target tersebut, menurutnya, bukan sekadar angka, melainkan komitmen untuk memastikan generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif.
Lebih lanjut, Syairi memaparkan bahwa berdasarkan data survei kesehatan Indonesia, angka stunting di Kabupaten Kotabaru masih mengalami fluktuasi. Pada 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen di 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.
“Data ini menunjukkan upaya yang dilakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten dan perlu penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, serta berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap berbagai persoalan di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi secara menyeluruh, sehingga dapat dirumuskan solusi yang komprehensif dan aplikatif.
“Saya berharap forum ini mampu menghasilkan program prioritas yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, berbasis data, dan dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.(San)
