BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam memperkuat penanganan dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
“Dengan kepemimpinan Bapak H Muhidin kita akan mendorong Kalimantan Selatan menjadi unggulan kegiatan-kegiatan lingkungan hidup,” ujarnya usai melakukan silaturahmi bersama kepala dinas lingkungan hidup se Kalsel, Senin (23/03/2026) di kediaman pribadi Gubernur Kalsel H Muhidin Jalan Lingkar Dalam Kota Banjarmasin.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pusat, di antaranya Staf Ahli Menteri Antar Lembaga Pusat dan Daerah yang juga menjabat Plt Deputi PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar.
Mengawali pertemuan, Gubernur H Muhidin menekankan pentingnya arahan langsung dari pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan sampah yang kian kompleks, mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan yang lebih luas. Ia menilai persoalan sampah menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah karena volumenya terus meningkat setiap hari dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang tidak nyaman.
“Alangkah indahnya kalau kita selalu minta pendapat kepada Menteri Lingkungan Hidup, maupun ibu Hanifah ini. Supaya kedepannya Kalsel dalam mengelola lingkungan bisa lebih baik,” pesan gubernur.
Sebagai langkah penguatan, pemerintah provinsi juga membuka peluang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan studi banding ke daerah lain guna mempelajari sistem pengelolaan sampah yang efektif, termasuk pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomis melalui proses daur ulang.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menyebut capaian positif di Kalimantan Selatan, di mana empat daerah telah meraih predikat “Menuju Kota Bersih”. Menurutnya, capaian ini menjadi modal penting untuk peningkatan prestasi lingkungan ke tingkat nasional.
“Tahun ini kota yang sudah mendapat predikat ini, kita dorong memperoleh penghargaan Adipura,” ujarnya.
Empat daerah tersebut meliputi Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu.
Menteri Hanif juga menekankan pentingnya langkah awal yang sederhana namun berdampak besar, yakni pemilahan sampah menjadi organik dan non-organik sejak dari sumbernya. Cara ini dinilai mampu mempermudah proses pengelolaan oleh pemerintah daerah, termasuk pemanfaatan sampah organik sebagai pupuk yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Itu (pemilahan sampah,red) dulu yang saya minta,” ujar Menteri Hanif.
Selain itu, ia mendorong percepatan penyediaan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di seluruh kabupaten/kota sebagai sistem berbasis masyarakat untuk mengurangi volume sampah sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup, dari total timbunan sampah sekitar 22.253 ton per hari, baru sekitar 827 ton per hari yang terkelola, sementara 1.427 ton per hari atau sekitar 61 persen masih belum tertangani.
Sebagai solusi tambahan, Menteri Hanif mengusulkan penyediaan tempat sampah berbahan drum non-logam kepada masyarakat guna memudahkan proses pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Di akhir pertemuan, Gubernur H Muhidin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut dengan menjadwalkan pertemuan rutin bersama pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga membuka kemungkinan untuk kembali menghadirkan Menteri Lingkungan Hidup dalam pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Adpim/Ril)

