TANAH LAUT, kalimantanprime.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan guna memperkuat kualitas regulasi daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dihadiri Ketua DPRD Tala H. Khairil Anwar, Senin (9/3/2026).
Kesepakatan ini mencakup berbagai bidang, di antaranya pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, serta pelayanan hukum.
Melalui kerja sama tersebut, DPRD Tala berharap dapat memperkuat sinergi dengan Kemenkum RI dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang lebih berkualitas dan selaras dengan peraturan yang berlaku.
Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan harmonisasi peraturan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong terciptanya regulasi yang memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat legalitas dan harmonisasi regulasi guna mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tanah Laut sebagai Bumi Tuntung Pandang.(Rilis)
