Breaking News
Loading...

Bongkar Peredaran Sabu, Resnarkoba HST Dapati Sekilo Sabu di Hantakan

Petugas Satresnarkoba Polres HST mengamankan pelaku berinisial AT (43) dalam operasi malam di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu hampir 1 kilogram beserta barang bukti lainnya.

BARABAI
, kalimantanprime.com -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sukses membongkar jaringan peredaran sabu senilai jutaan rupiah.

Satresnarkoba Polres HST meringkus pelaku berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin di Desa Bulayak Kecamatan Hantakan, HST, Minggu (15/3/2026) malam.

Dari penggeledahan badan dan mobil Toyota Avanza abu-abu milik AT,  polisi mendapati 1 kilogram sabu. Berat bruto 1.020 gram, netto 998,8 gram.

Barang bukti utama itu dibungkus plastik bening bergambar manggis bertuliskan "VERY DELICIOUS". Selain itu, polisi juga menyita plastik pembungkus, klip plastik, dan satu unit gawai pelaku.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres HST, AKBP Jupri JHP, Selasa (17/3/2026).

Menurut Jupri, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga ada "orang luar" sering lewat malam hari, diduga transaksi sabu menuju Desa Kundan.

"Petugas langsung menyelidiki. Tanpa buang waktu, AT diringkus di lokasi," kata Jupri.

Kapolres Jupro memuji peran aktif warga. Dia mengapresiasi partisipasi warga dalam melawan narkoba. 

Jupri pun berjanji, HST tak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba.

"Ayo jaga HST agaar terbebas dari narkoba. Lihat yang mencurigakan, lapor polisi segera!", imbau Jupri. (mlz)

Lebih baru Lebih lama