TANAH BUMBU, kalimantanprime.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong generasi muda desa tampil sebagai motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan.
Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (4/12/2025) di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam kegiatan tersebut, Alpiya menekankan bahwa pemuda desa memiliki posisi strategis dalam menggali potensi lokal, mengembangkan kreativitas, serta menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan daya saing desa.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujar Alpiya.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016 menjadi landasan penting dalam mendorong kemandirian desa, baik dari aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun optimalisasi pengelolaan sumber daya alam. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam merancang program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Menurutnya, berbagai peluang dapat dikembangkan melalui implementasi perda tersebut, mulai dari penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Lebih lanjut, Alpiya menegaskan bahwa DPRD Kalsel juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi perda berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa. Partisipasi generasi muda, kata dia, harus diberikan ruang yang luas agar mereka dapat terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan.
“Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang ikut merancang, melaksanakan, dan mengawasi program-program di desa,” tegasnya.
Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta warga setempat. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing melalui kolaborasi antara DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat. (Adv)
