
Hendry Ch Bangun
(Forum Wartawan Kebangsaan)
JAKARTA, kalimantanprime.com Sepekan menjelang Ramadhan, seorang teman wartawan terlihat murung. Ia dihadapkan pada ketidakpastian nasib.
“Saya tidak tahu apakah masih berstatus karyawan atau tidak minggu depan,” katanya serius. “Sudah ada tanda-tanda PHK. Ini lanjutan dari gelombang sebelumnya. Lebih dari 100 karyawan sudah terdampak.”
Terbayang bagaimana keluarganya menjalani ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah dalam situasi seperti itu. Sulit untuk khusyuk ketika bayangan masa depan terasa suram.
Realitasnya, dalam tekanan ekonomi yang berat, perusahaan media melakukan penyesuaian agar tetap bertahan. Pendapatan menyusut, biaya operasional tetap tinggi. Semua platform terdampak, namun yang paling berat tentu media penyiaran televisi—yang biaya siarannya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per bulan.
Di Indonesia, PHK di industri media berlangsung nyaris tanpa catatan terbuka. Tidak ada statistik resmi tentang jumlah pekerja pers yang kehilangan pekerjaan. Seolah dianggap aib. Padahal data akurat penting sebagai bahan evaluasi bagi masyarakat pers, pemantau media, maupun pemerintah.
Berbeda dengan di Amerika Serikat. Februari ini, muncul kabar bahwa The New York Times akan melakukan PHK terhadap sekitar 300 karyawan dari total 800-an pekerja, terutama di desk olahraga dan koresponden luar negeri. Alasannya klasik: efisiensi.
Masalahnya, PHK kerap disertai pelanggaran komitmen perusahaan terhadap hak karyawan. Aturan ketenagakerjaan sering diabaikan. Apalagi pasca-Omnibus Law, beban kompensasi menjadi lebih ringan bagi perusahaan.
Di kalangan pers juga beredar kabar bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan CNN Indonesia dan memerintahkan pembayaran kekurangan kompensasi PHK sekitar Rp494 juta kepada karyawan. Putusan itu menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya. Setidaknya ada secercah keadilan.
“Kalau kompensasi jelas dan sesuai aturan, karyawan pasti bisa menerima. Tapi kalau perusahaan membuat hitungan sendiri, pasti digugat, meski melelahkan. Di mana moralitas manajemen?” ujar teman tadi lirih.
Dulu, perusahaan pers yang didirikan wartawan benar-benar menempatkan wartawan sebagai aset utama. Dalam bisnis informasi, ujung tombaknya adalah jurnalis—seperti dokter di rumah sakit atau reserse di kepolisian. Mereka dididik, dilatih, dan terus di-upgrade kompetensinya.
Dari proses itu lahir spesialis—penulis dengan karya ikonik yang membuat media dicintai pembaca. Pimpinan media yang berlatar wartawan memahami betul nilai kerja keras itu. Wartawan dijaga loyalitasnya, dihargai kontribusinya.
Media dijalankan dengan kesadaran sebagai gate keeper, pengontrol kekuasaan, dan penyerap aspirasi rakyat. Liputan menyentuh persoalan warga kecil: fasilitas umum, jalan rusak, harga bahan pokok, transportasi. Identitasnya jelas—wartawan yang kebetulan menjadi pimpinan.
Namun ketika pengusaha, politisi, atau pensiunan pejabat masuk dan menjadikan media sebagai bagian dari jaringan bisnis yang lebih luas—perbankan, tambang, properti, rumah sakit—orientasi pun berubah. Media menjadi semata entitas bisnis yang harus untung. Wartawan kerap berubah fungsi menjadi “petugas humas” terselubung.
Etika tidak lagi menjadi fondasi utama. Konflik kepentingan dianggap biasa. Bahkan media bisa menjadi alat membela kepentingan kelompok usaha.
Ironis. Tapi itulah realitasnya.
Ramadhan 1447 ini, insan pers tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan keprihatinan. Bisnis pers bukan lagi sandaran kehidupan yang pasti. Industri ini memasuki masa senja.
Namun individu pers tetap bisa bertahan—dengan kompetensi, jejaring, dan kemauan beradaptasi.
Ketika saya masuk Kompas pada 1984, Wakil Pemred almarhum P Swantoro bertanya tentang aktivitas mengajar yang saya tulis di CV.
“Di sini boleh merangkap jadi dosen, asal tidak mengganggu pekerjaan. Saya dan Pak Jakob Oetama dulu juga guru,” katanya.
Peluang itu terbuka. Banyak wartawan kemudian menjadi dosen, bahkan meraih gelar doktor dan guru besar. Mereka menyiapkan “sekoci”—kompetensi tambahan yang berguna saat badai datang.
Profesi dosen menjadi alternatif yang terhormat. Apalagi citra pekerja pers kini kerap tercoreng oleh oknum yang mengaku wartawan tetapi jauh dari kode etik jurnalistik.
Bagi yang tetap setia pada kewartawanan, mari terus berjuang. Kreatif, adaptif, dan terus belajar. Yang bertahan bukan yang paling kuat, tetapi yang paling mampu menyesuaikan diri tanpa merusak reputasi.
Insya Allah, mereka yang dibesarkan dalam disiplin dan tanggung jawab moral akan siap menghadapi ujian apa pun.
Wallahu a’lam bishawab.