
PT Pelsart Tambang Kencana (PT PTK) menggelar Pelatihan Pembukuan dan Perpajakan Koperasi bagi koperasi desa di wilayah Ring I pada 10–11 Februari 2026
KOTABARU, kalimantanprime.com – PT Pelsart Tambang Kencana (PT PTK) menggelar Pelatihan Pembukuan dan Perpajakan Koperasi bagi koperasi desa di wilayah Ring I pada 10–11 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 3 Sungai Durian, Desa Buluh Kuning, Kabupaten Kotabaru ini diikuti 15 peserta dari enam koperasi dan tiga perwakilan pemerintah desa.
Peserta pelatihan berasal dari Koperasi Niaga Jaya Bersama Mandiri, Koperasi Karya Bersama Banian, Koperasi Lumbung Bahaup Jaya, Koperasi Desa Merah Putih Gendang Timburu, Koperasi Desa Merah Putih Buluh Kuning, dan Koperasi Desa Merah Putih Batuah. Turut hadir perwakilan Pemerintah Desa Gendang Timburu, Buluh Kuning, dan Batuah.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola koperasi dalam pencatatan keuangan, pelaporan pajak, serta penyusunan proposal usaha yang profesional dan akuntabel. Materi yang diberikan meliputi pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, administrasi koperasi berbasis digital, hingga strategi perancangan proposal usaha.
Pelatihan dilaksanakan bersinergi dengan instansi terkait, menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru serta Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan. Selain penyampaian materi teori, peserta juga mengikuti praktik langsung penyusunan laporan keuangan dan simulasi administrasi koperasi.
Novi, perwakilan Koperasi Desa Merah Putih Gendang Timburu, mengaku pelatihan tersebut sangat membantu pengurus dalam memahami kewajiban administrasi dan perpajakan secara lebih sistematis.
“Materi yang diberikan sangat aplikatif. Kami jadi lebih paham cara menyusun pembukuan yang benar dan memenuhi kewajiban pajak koperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Arbani, perwakilan Pemerintah Desa Buluh Kuning, menilai peningkatan kapasitas pengurus koperasi penting untuk mendorong transparansi dan memperkuat kepercayaan anggota.
“Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan profesional, koperasi desa bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.
Rohadi Nursetyawibawa dari Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pembukuan yang tertib dan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi keberlanjutan koperasi.
“Tanpa administrasi yang baik, koperasi akan sulit berkembang dan membangun kepercayaan anggota maupun mitra,” tegasnya.
Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Pilar Kelembagaan PT PTK Tahun 2026 yang berfokus pada penguatan kelembagaan ekonomi desa. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi, perusahaan berharap koperasi di wilayah Ring I dapat tumbuh lebih mandiri, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian desa.(San)