
Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel)
BANDUNG, kalimantanprime.com – Persoalan mutu layanan rumah sakit daerah masih menjadi perhatian serius di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mulai dari antrean panjang, keterbatasan layanan, hingga aspek manajerial yang dinilai belum optimal, menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi. Untuk mencari formulasi kebijakan yang tepat, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026), guna mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Rombongan yang dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, diterima oleh Staf Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Supriono, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan pengalaman Jawa Barat dalam mengawal implementasi UOBK, sebuah skema yang memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan rumah sakit daerah, namun tetap menuntut sistem pengawasan yang ketat.
Supriono menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan sebagai instrumen untuk mendorong profesionalisme dan efisiensi manajemen rumah sakit. Fleksibilitas yang diberikan, menurutnya, dapat mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas layanan, asalkan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan konsisten.
Ia menekankan, fungsi pengawasan legislatif menjadi kunci agar penerapan UOBK tetap sejalan dengan tujuan utamanya, yakni peningkatan pelayanan publik. Tanpa pengawasan yang kuat dan terukur, skema tersebut berpotensi menyimpang dari orientasi pelayanan dan justru tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Sementara itu, Nor Fajri menilai pengalaman Jawa Barat memberikan gambaran komprehensif mengenai peluang sekaligus risiko penerapan UOBK di sektor kesehatan. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bahan kajian sebelum Kalsel mengambil kebijakan serupa.
“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Melalui studi komparasi tersebut, DPRD Kalsel berharap dapat merumuskan model pengelolaan RSUD yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga persoalan layanan kesehatan di daerah dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan. (Adv)