Breaking News
Loading...

Komisi III DPRD Kotabaru Dorong Percepatan Proyek Infrastruktur 2026, Pelaksanaan Dimulai April

Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas rencana kerja serta progres kegiatan tahun anggaran 2026, Senin (2/2/2026).

KOTABARU
, kalimantanprime.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas rencana kerja serta progres kegiatan tahun anggaran 2026, Senin (2/2/2026).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, ini menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBD Murni 2026, khususnya di sektor infrastruktur.

Agus Subejo menegaskan, percepatan realisasi program sangat diperlukan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Hari ini kita mendorong percepatan pelaksanaan rencana kegiatan tahun 2026 yang telah dialokasikan dalam APBD Murni 2026. Tentunya, kita berharap seluruh program yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pihak Dinas PUPR menyampaikan bahwa tahapan perencanaan akan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026. Selanjutnya, pada April 2026 ditargetkan sudah mulai dilakukan aksi pelaksanaan kegiatan infrastruktur di berbagai wilayah sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) yang telah disusun.

“Mudah-mudahan pada bulan April sudah dapat dilakukan aksi pelaksanaan kegiatan infrastruktur di masing-masing daerah yang telah direncanakan dalam RKA,” tambah Agus.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Murni 2026. Agus menyampaikan, aspirasi tersebut akan diupayakan untuk ditangani melalui perubahan anggaran tahun 2026 yang direncanakan diusulkan sekitar Juli mendatang.

“Terkait usulan-usulan dari masyarakat yang belum dapat terakomodasi, nantinya akan diupayakan untuk ditangani atau difasilitasi melalui perubahan anggaran tahun 2026,” jelasnya.

Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.(San) 

Lebih baru Lebih lama