
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, bersama Ketua Komisi II DPRD Abu Suwandi, menghadiri acara peresmian Gedung Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, yang digelar pada Kamis (13/2/2026).
KOTABARU, kalimantanprime.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, bersama Ketua Komisi II DPRD Abu Suwandi, menghadiri acara peresmian Gedung Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, yang digelar pada Kamis (13/2/2026).
Peresmian gedung baru ini dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional gedung yang representatif tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Kapolres Kotabaru AKBP Doli, jajaran Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan gedung baru Kejari Kotabaru. Ia berharap keberadaan fasilitas yang lebih memadai ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di daerah.
“Dengan gedung baru yang lebih representatif, kami berharap kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru semakin optimal, profesional, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi menilai pembangunan gedung ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan supremasi hukum. Menurutnya, sarana dan prasarana yang layak menjadi faktor penting dalam menunjang efektivitas kerja aparat penegak hukum.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan gedung baru Kejari Kotabaru merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia berharap gedung ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Peresmian gedung baru Kejari Kotabaru ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Kotabaru.(San)