TANAH LAUT, kalimantanprime.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Tanah Laut, Senin (09/02/2026), belum menghasilkan titik temu dalam sengketa antara warga Desa Kintap dan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW). Agenda mediasi itu berjalan tanpa kehadiran pihak perusahaan yang hanya menyampaikan jawaban melalui surat tertulis.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Tanah Laut, Senin (09/02/2026), belum menghasilkan titik temu dalam sengketa antara warga Desa Kintap dan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).
Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut, Yoga Pinis Suhendra, menilai absennya PT KJW membuat proses mediasi tidak berjalan optimal. Menurutnya, forum tersebut seharusnya mempertemukan kedua belah pihak agar diperoleh kesimpulan bersama.
“Karena salah satu pihak tidak berhadir dan hanya membalas secara tertulis, tentu tidak dapat menghasilkan kesimpulan. Mediasi tidak bisa maksimal jika kedua belah pihak tidak dipertemukan,” ujarnya.
Dalam surat yang dikirimkan, PT KJW disebut meragukan legalitas klaim lahan dari warga. Namun dalam forum itu, masyarakat Desa Kintap menyatakan siap membuktikan kepemilikan lahan secara administratif.
DPRD menilai pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa warga tidak memiliki atau tidak berani menunjukkan dokumen pendukung.
“Masyarakat siap menyampaikan dan menunjukkan data yang dimiliki. Pernyataan bahwa masyarakat tidak memiliki atau tidak berani, itu terbantahkan,” kata Yoga.
Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mengevaluasi masa tugas tim penyelesaian sengketa agar proses mediasi tetap memiliki dasar hukum yang jelas. Dewan berharap tim tersebut segera mengambil langkah konkret untuk mempertemukan kembali kedua pihak.
Apabila upaya mediasi tetap tidak membuahkan hasil, DPRD membuka opsi penyelesaian melalui jalur hukum guna memastikan kepastian atas sengketa yang terjadi.
“Kami merekomendasikan, jika tidak ada titik temu, maka dapat dilanjutkan ke ranah pengadilan untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegasnya.(Rilis)