Breaking News
Loading...

DPRD Tala Godok Raperda TJSL, Dorong CSR Lebih Terarah dan Berdampak Nyata

Ketua Pansus IX DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra. (Foto: Dok) 

PELAIHARI, kalimantanprime.com
– DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Regulasi ini diproyeksikan menjadi pijakan penting dalam memperkuat sistem pengelolaan CSR agar lebih sistematis, akuntabel, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Tala dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) dan perwakilan perusahaan. Raperda tersebut dirancang bukan sekadar aturan administratif, tetapi sebagai instrumen strategis untuk menyinergikan berbagai program CSR yang selama ini dinilai belum terkoordinasi secara optimal.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) turut berperan aktif dalam mendorong percepatan penyusunan regulasi ini. DPRD menilai, adanya dasar hukum yang jelas sangat diperlukan agar pelaksanaan CSR berjalan lebih efektif, transparan, dan berkesinambungan.

Ketua Pansus IX DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, menegaskan bahwa pembahasan Raperda TJSL bertujuan membangun pola baru dalam pengelolaan CSR di daerah. Menurutnya, CSR tidak boleh lagi berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Kita ingin kontribusi perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Yoga, belum lama tadi.

Ia menyampaikan, Pansus masih membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan sebelum raperda tersebut difinalisasi. Partisipasi perusahaan maupun masyarakat dianggap krusial agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian arah tanpa menghambat aktivitas dunia usaha.

“Regulasi yang akan lahir nanti harus memberi kepastian, terarah, dan tidak membebani pelaku usaha,” tegas Ketua PAN Kabupaten Tala tersebut.

Dalam draf raperda, salah satu poin penting adalah rencana pembentukan Forum TJSLP sebagai wadah koordinasi seluruh kegiatan CSR di Kabupaten Tanah Laut. Forum ini nantinya berfungsi menyelaraskan program, mengawasi distribusi manfaat, serta memperkuat akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Selain pembentukan forum, skema penyaluran CSR juga dirancang berbasis klaster industri, seperti sektor perkebunan, pertambangan, dan air minum. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program sesuai karakteristik dan dampak masing-masing sektor usaha.

“Dengan forum dan pembagian klaster, kita ingin memastikan CSR tepat guna, terukur, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah juga dapat memonitor keberlanjutannya,” jelas Yoga.

DPRD Tala menargetkan Raperda TJSL tersebut segera rampung dan menjadi fondasi kuat dalam mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan di Bumi Tuntung Pandang. (Rilis)

Lebih baru Lebih lama