JAKARTA, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan daerah. Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos. memimpin langsung audiensi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (28/1/2026).
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Kotabaru dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan dan berwawasan ekonomi sirkular. Rombongan Bupati diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, ST, MM, dalam suasana hangat dan penuh diskusi teknis.
Program LSDP merupakan inisiatif Kemendagri yang didukung oleh Bank Dunia, dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir melalui konsep zero waste. Program ini mendorong daerah untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi, sekaligus mengurangi beban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Rusli yang didampingi Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M.AP. menegaskan kesiapan Kabupaten Kotabaru untuk melaksanakan Program LSDP secara optimal. Menurutnya, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, tetapi sebagai peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan.
“Melalui program LSDP, sampah dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pupuk kompos, pakan ternak, serta produk turunan lainnya. Ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan landfill di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu, yang direncanakan pada Tahun 2026. Dalam audiensi tersebut turut dipaparkan kondisi dan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari kesiapan mengikuti Program LSDP.
Menanggapi pemaparan tersebut, Direktur PEIPD Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan Program LSDP. Hal ini menjadi sinyal positif dan membuka peluang besar bagi Kotabaru untuk memperoleh dukungan program tersebut.
Langkah strategis ini dinilai sebagai jawaban atas tantangan nasional dalam memperkuat sistem pengelolaan persampahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam audiensi ini, Kepala Bapperida Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, S.ST, serta sejumlah pejabat teknis terkait.(San)

