Breaking News
Loading...

Respons Cepat Laporan Warga, Sat Resnarkoba Polres Balangan Ringkus Dua Pemuda Pemilik Sabu



Foto ilustrasi

BALANGAN
, kalimantanprime.com – Respons cepat atas laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi M. membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial MD (32) dan JL (30). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah atas dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga memastikan kebenaran informasi. Setelah itu, penggerebekan dilakukan di rumah kontrakan yang dimaksud.

“Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial MD dan JL. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Eko.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Balangan guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Polres Balangan juga mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi. Menurut Iptu Eko, peran aktif warga menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melawan peredaran gelap narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas demi menyelamatkan generasi muda Balangan,” tegasnya.(Jn) 

Lebih baru Lebih lama