![]() |
| Dinas PUPR Kalsel melaksanakan konsultasi publik terkait pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Stadion Internasional di Banua. |
Forum ini digelar sebagai bagian penting dari tahapan persiapan pembangunan infrastruktur strategis daerah, sekaligus untuk menjaring persetujuan dan dukungan dari masyarakat yang lahannya terdampak rencana proyek tersebut.
Konsultasi publik dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor bersama Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib, serta para pemilik lahan yang masuk dalam rencana lokasi pembangunan stadion.
Dalam kesempatan itu, Ariadi Noor menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan kelanjutan dari proses panjang yang telah dijalankan pemerintah daerah bersama instansi terkait. Menurutnya, forum ini menjadi titik penting dalam tahapan pengadaan tanah stadion internasional.
“Alhamdulillah, dari hasil yang kita saksikan bersama, seluruh pemilik lahan menyatakan bersedia dan siap mendukung. Lahan mereka siap digunakan untuk pembangunan Stadion Internasional kita,” ujar Ariadi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp65 miliar dengan jumlah pemilik lahan sebanyak 35 orang. Pembangunan stadion ini, lanjut Ariadi, merupakan bagian dari visi besar dan janji pembangunan Gubernur Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan dari awal hingga akhir proses, mulai pengadaan lahan sampai pembangunan fisik yang kemungkinan bersifat multiyears, tidak mengalami hambatan. Pendanaan multiyears juga sudah kita siapkan,” jelasnya.
Ariadi turut mengajak seluruh elemen, termasuk masyarakat Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarbaru, untuk memberikan dukungan penuh agar pembangunan stadion dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.
Mengenai penetapan harga lahan, ia menegaskan bahwa saat ini masih sebatas kesepakatan awal dari para pemilik lahan. Proses penilaian selanjutnya akan dilakukan oleh lembaga yang berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Yang jelas, tidak ada istilah ganti kerugian, tetapi ganti keuntungan. Komitmen pemerintah adalah memastikan masyarakat pemilik lahan tidak dirugikan, bahkan justru merasa diuntungkan,” tegasnya.
Untuk kebutuhan anggaran pembangunan stadion secara keseluruhan, Ariadi menyebut estimasinya mencapai sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut diharapkan mampu merealisasikan stadion berstandar internasional yang diimpikan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Pembangunan stadion ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana olahraga bertaraf internasional, tetapi juga mendorong berkembangnya industri olahraga serta pengembangan kawasan strategis di sekitar bandara, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan penguatan peran Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan,” tutupnya. (MC KalseltRil)

