Breaking News
Loading...

Pemkab Kotabaru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI


Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI), Selasa (27/01/2026), di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

JAKARTA
, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI), Selasa (27/01/2026), di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP. Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Kotabaru dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan oleh Ombudsman RI bersama Gubernur Kalimantan Selatan serta 12 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, sebagai bentuk sinergi regional dalam peningkatan mutu pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 “Saya mewakili Bupati Kotabaru. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eka Saprudin menjelaskan bahwa melalui nota kesepakatan ini, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Ia juga menyinggung adanya perubahan sistem penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun ini, yang tidak hanya berbasis angka, tetapi juga disertai opini penilaian.

 “Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI, tahun ini ada perubahan dalam sistem penilaian. Kita berharap Kotabaru termasuk daerah yang mendapatkan opini baik,” harapnya.

Meski demikian, Eka Saprudin menegaskan bahwa esensi utama dari kerja sama ini bukan sekadar penilaian, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

 “Jangan sampai setelah ada keluhan baru ditindaklanjuti. Kita berharap ke depan pemerintah daerah mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kerja sama antara Pemkab Kotabaru dan Ombudsman RI meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan informasi, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(San) 

Lebih baru Lebih lama