Breaking News
Loading...

Komisi III DPRD Kalsel Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2026

Komisi III DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Jatim. Kegiatan ini difokuskan pada kaji banding program pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026. (Foto: DPRD Kalsel) 

SURABAYA
, kalimantanprime.com – Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kegiatan ini difokuskan pada kaji banding program pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026.

Studi komparasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1/2026) siang. Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III, H. Achmad Maulana, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Khusnul Arif, bersama mitra kerja dari Bappeda Provinsi Jawa Timur beserta jajaran.

Pertemuan berjalan dalam suasana akrab dan dibuka dengan sambutan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif. Ia mengapresiasi kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat peran lembaga legislatif daerah dalam mengawal kebijakan pembangunan.

“Kami menyambut baik kedatangan Komisi DPRD Kalimantan Selatan ke Jawa Timur. Forum ini menjadi sarana berbagi pengalaman dalam pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Achmad Maulana, menyampaikan bahwa fokus utama studi komparasi ini adalah memperdalam peran pengawasan DPRD, khususnya terkait sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Pengawasan DPRD tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan yang diusulkan sesuai dengan kewenangan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap dihadapi Komisi III DPRD Kalsel adalah banyaknya aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur yang ternyata berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. Kondisi ini berpotensi menghambat realisasi program apabila tidak disertai solusi kebijakan yang tepat.

“Melalui studi komparasi ini, kami memperoleh gambaran bahwa di Jawa Timur persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan. Usulan disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun desa, sementara pemerintah provinsi berperan memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan secara langsung,” jelasnya.

Menurut Achmad Maulana, pola tersebut dapat menjadi referensi penting bagi DPRD Kalsel dalam memperkuat fungsi pengawasan, sehingga kebijakan pembangunan tetap selaras dengan regulasi namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, diskusi juga menyinggung sinergi antara pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah. Ia menilai, di Jawa Timur, pokir DPRD telah diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan mudah diawasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur di wilayahnya turut didukung oleh efisiensi penggunaan anggaran. Sekitar 70 persen dari total anggaran senilai Rp259 miliar dialokasikan untuk sektor prioritas, termasuk bina marga. Ia juga memaparkan mekanisme pengendalian terhadap proyek yang mengalami keterlambatan.

“Apabila proyek pembangunan tidak selesai pada tahun berjalan, pembayarannya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur, sehingga tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui kegiatan studi komparasi ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dan infrastruktur. Dengan demikian, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tim) 

Lebih baru Lebih lama