
Ketua Komisi III DPRD Balangan
Hafis Anshari
BALANGAN, kalimantanprime.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan memastikan akan segera memanggil jajaran manajemen PT Air Minum Sanggam Balangan (AMSB) untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi keuangan perusahaan, termasuk penggunaan penyertaan modal Rp20 miliar dari Pemerintah Kabupaten Balangan.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Anshari, mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat guna memperoleh penjelasan menyeluruh dan transparan.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil jajaran PT AMSB untuk memberikan klarifikasi resmi terkait keuangan mereka, termasuk penyertaan modal Rp20 miliar dari pemerintah daerah,” ujar Hafis, Senin.
Selain persoalan keuangan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti pelayanan PT AMSB yang dinilai masih jauh dari maksimal dan terus menuai keluhan masyarakat, khususnya terkait distribusi air yang kerap tidak lancar.
Hafis mengaku heran dengan kondisi internal perusahaan daerah tersebut. Pasalnya, setiap kali DPRD menanyakan keluhan warga, jawaban yang disampaikan pihak PT AMSB dinilai normatif dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Kami juga bingung apa yang sebenarnya terjadi di internal PT AMSB. Saat ditanya soal keluhan masyarakat, jawabannya selalu kurang lebih sama,” tegasnya.
Terkait penyertaan modal Rp20 miliar, Hafis menekankan agar tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu dalam pengelolaannya. Ia meminta manajemen PT AMSB benar-benar fokus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Sebagai informasi, PT AMSB yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Balangan tercatat membukukan laba pada tahun 2025, seiring upaya penguatan tata kelola dan penataan program pelayanan air bersih.
Namun demikian, dana penyertaan modal Rp20 miliar masih menjadi sorotan publik karena dinilai belum memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap peningkatan pelayanan di lapangan.
Penyertaan modal tersebut sejatinya merupakan langkah strategis Pemkab Balangan untuk memperkuat kondisi keuangan PDAM serta meningkatkan kualitas dan kontinuitas pelayanan air minum. Kebijakan ini didorong oleh berbagai permasalahan klasik, mulai dari distribusi air yang tidak stabil hingga penggunaan infrastruktur lama, seperti booster peninggalan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Proses penyertaan modal itu juga telah melalui regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) dan mendapat dukungan DPRD Balangan, dengan harapan PDAM mampu memenuhi kebutuhan dasar air bersih masyarakat secara berkelanjutan serta mengatasi kendala operasional yang selama ini dikeluhkan warga.(Rilis)