Dalam rapat itu terungkap bahwa gangguan jaringan internet disebabkan oleh putusnya kabel bawah laut yang menjadi jalur utama konektivitas internet menuju wilayah Kotabaru. Abu Suwandi menegaskan bahwa permasalahan tersebut harus segera ditangani karena berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Kabel bawah laut putus. Kami meminta kepada pihak IndiHome maupun Telkom agar segera melakukan perbaikan, karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” tegas Abu Suwandi.
Ia menjelaskan, gangguan jaringan internet telah menghambat berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi pemerintahan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Pihak penyedia layanan, kata dia, telah melakukan upaya penanganan secara maksimal dan menargetkan perbaikan jaringan rampung paling lambat 19 Januari 2026.
Berdasarkan hasil rapat, diketahui bahwa kabel pengganti saat ini sedang dalam proses pengiriman dari Kota Makassar menuju Kotabaru untuk dilakukan perbaikan.
Namun demikian, Abu Suwandi menyoroti bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, gangguan akibat putusnya kabel bawah laut telah terjadi untuk kedua kalinya dengan penyebab yang sama.
“Menurut kami, gangguan seperti ini tidak boleh lagi terulang. Alasan mekanisme internal tidak bisa terus dijadikan pembenaran,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru berencana menggelar rapat gabungan dengan pihak-pihak terkait, seperti KSOP, Dinas Kominfo, serta Pemerintah Daerah, guna merumuskan solusi permanen agar gangguan jaringan internet tidak kembali terjadi di masa mendatang.
DPRD berharap adanya sistem pengamanan dan mitigasi yang lebih kuat dari pihak penyedia layanan, sehingga konektivitas internet di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan stabil dan tidak kembali mengganggu kepentingan masyarakat luas. (San)
