Breaking News
Loading...

Disdik Banjarmasin Terbitkan SE KBM Hadapi Banjir Rob, Sekolah Fleksibel Terapkan PJJ

Fenomena banjir rob yang merendam sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin berdampak langsung pada aktivitas pendidikan. Merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026.

BANJARMASIN
, kalimantanprime.com – Fenomena banjir rob yang merendam sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin berdampak langsung pada aktivitas pendidikan. Merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026.

Surat edaran ini dikeluarkan menyusul meningkatnya debit air yang menggenangi lingkungan sekolah dan permukiman warga, sehingga menghambat akses belajar serta berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Dalam kebijakan tersebut, Disdik memberikan kewenangan penuh kepada satuan pendidikan terdampak untuk menyesuaikan proses pembelajaran. Sekolah diperbolehkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pembelajaran luring terbatas, maupun metode alternatif lainnya sesuai kondisi riil di lapangan.

Disdik juga menegaskan pendekatan kemanusiaan dalam pelaksanaan KBM. Peserta didik yang terdampak banjir diberikan toleransi kehadiran tanpa sanksi akademik. Penugasan diminta dilakukan secara fleksibel agar tidak menambah beban siswa dan orang tua di tengah situasi darurat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menekankan bahwa keselamatan dan kondisi psikologis warga sekolah menjadi prioritas utama dalam kebijakan tersebut.

“Keselamatan, kesehatan, dan kondisi psikososial siswa serta guru menjadi perhatian utama kami. Oleh karena itu, sekolah tidak diwajibkan melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi lingkungan belum aman,” ujar Ryan Utama, Minggu (4/1/2026).

Ia juga meminta kepala sekolah memastikan kebersihan dan kelayakan sarana prasarana sebelum kembali membuka kegiatan belajar di sekolah. Menurutnya, pembelajaran tatap muka hanya dapat dilaksanakan jika lingkungan sekolah dinyatakan aman, bersih, dan layak.

“Kami meminta para pendidik menunjukkan empati dan memberikan dukungan moral kepada peserta didik yang terdampak, agar proses belajar tetap berjalan dalam suasana aman dan nyaman,” pungkasnya.(Zea) 

Lebih baru Lebih lama