KOTABARU, kalimantanprime.com – Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam realisasi anggaran tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (5/1/2026) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, terdapat lima SKPD dengan capaian realisasi anggaran terbaik sepanjang tahun 2025, yakni Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.
Bupati Kotabaru dalam sambutannya menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras, dedikasi, serta komitmen SKPD dalam menjalankan program pembangunan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja SKPD yang telah bekerja maksimal sepanjang tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam pengelolaan program serta anggaran yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati Kotabaru.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, inovasi, serta kualitas pelayanan publik di tahun 2026.
“Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh SKPD agar terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) turut hadir serta menyampaikan apresiasi, sekaligus mendorong agar kinerja positif tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya.
Salah satu capaian membanggakan diraih oleh Diskominfo Kabupaten Kotabaru, yang mencatat realisasi belanja SKPD tahun anggaran 2025 sebesar 93,13 persen, sehingga menempatkannya sebagai realisasi tertinggi ketiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemberian apresiasi di awal tahun 2026 ini dapat menjadi dorongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(San)
