BALANGAN, kalimantanprime.com – Kepolisian Resor (Polres) Balangan memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Balangan sepanjang tahun 2025. Pemaparan tersebut mencakup penanganan kriminalitas, kejadian bencana, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemaparan disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar Polres Balangan, Rabu (31/12/2025). Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyampaikan bahwa secara umum angka kriminalitas di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, jumlah kasus kriminalitas tercatat sebanyak 180 kasus. Sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 189 kasus. Dari total tersebut, terdiri atas 127 kasus kejahatan konvensional, 60 kasus kejahatan transnasional, serta dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan keuangan negara.
Sementara itu, untuk kejadian bencana, Polres Balangan mencatat adanya penurunan jumlah peristiwa. Pada tahun 2024 terjadi 10 kejadian bencana, sedangkan pada tahun 2025 tercatat enam kejadian.
Meski jumlah kejadian menurun, Kapolres menjelaskan bahwa dampak bencana di tahun 2025 jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh terjadinya banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi yang sempat menimbulkan kepanikan masyarakat, mengingat peristiwa tersebut belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.
Namun demikian, berkat sinergi dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, relawan, hingga masyarakat, penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat. Hingga saat ini, proses pemulihan dan penanganan lanjutan, termasuk perbaikan di wilayah terdampak, masih terus berlangsung.
Dalam bidang pemberantasan narkotika, sepanjang tahun 2025 Polres Balangan berhasil mengungkap 60 laporan polisi dengan total 77 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 268,64 gram, karisprodol sebanyak 4.319 butir, ekstasi sebanyak 18,46 butir, serta serbuk ekstasi seberat 45,5 gram.
Sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Balangan menyediakan layanan darurat 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, Polres Balangan juga melaksanakan program PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) guna meningkatkan kesiapsiagaan personel, memberikan pelayanan cepat, serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kapolres Balangan menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Balangan.(Jn)
