Breaking News
Loading...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lewat Rakor Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang


Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: MC Kalsel) 

BANJARBARU
, kalimantanprime.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus perdagangan orang yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kalsel.

Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban yang sudah diatur secara jelas dalam peraturan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023.

“Sebagaimana tertuang dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO berjalan dengan baik, terstruktur, dan berkesinambungan,” ujar Husnul di Banjarbaru, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus TPPO masih membutuhkan perhatian serius karena bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan.

“TPPO adalah kejahatan terorganisir yang terus berkembang dan selalu menyesuaikan modus operandinya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap martabat manusia,” tegasnya.

Husnul juga mengingatkan bahwa korban perdagangan orang tidak hanya perempuan dan anak, tetapi juga para pekerja migran yang berangkat untuk meningkatkan taraf hidup, namun justru terjebak dalam praktik eksploitasi.

Menanggapi tantangan tersebut, ia menekankan perlunya sistem pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai sektor. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO terus memperkuat koordinasi, dan rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah bersama.

“Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, pendidikan, hingga lembaga sosial bekerja dalam satu alur yang padu dan terintegrasi,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Husnul memaparkan empat bidang prioritas yang menjadi fokus bersama. Pertama, deteksi dini terhadap potensi TPPO, termasuk pemetaan wilayah rawan dan peningkatan kecepatan pelaporan. Kedua, penguatan layanan bagi korban agar penanganan medis, psikologis, hukum, dan rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, langkah pencegahan juga ditekankan melalui edukasi tentang risiko TPPO, mulai dari tawaran pekerjaan yang tidak jelas hingga maraknya pernikahan dini. Sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, imigrasi, BP3MI, dinas tenaga kerja, dinas sosial, dan DP3AKB menjadi penentu keberhasilan dalam mengatasi persoalan ini.

Menutup sambutannya, Husnul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan rakor.

“Saya mengapresiasi DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan selaku penyelenggara, serta seluruh narasumber dari kepolisian, kejaksaan, BP3MI, dan instansi lainnya. Semoga materi yang disampaikan dapat memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan TPPO ke depan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan tindak lanjut nyata untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita tidak hanya ingin menghasilkan rekomendasi, tetapi memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Mari bersama membangun Kalimantan Selatan sebagai wilayah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk perdagangan orang,” tutupnya. (MC Kalsel/Ril) 

Lebih baru Lebih lama