Breaking News
Loading...

Disperkim Kalsel Perketat Verifikasi Lokus Project PKP 2026, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Disperkim Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Usulan Lokus Project Perumahan dan Kawasan Permukiman (Foto: MC Kalsel) 

BANJARBARU
, kalimantanprime.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Usulan Lokus Project Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/12/2025).

Rakor dipimpin Sekretaris Disperkim Kalsel, Rusidah, mewakili Plt. Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, serta didampingi Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti. Kegiatan menghadirkan berbagai SKPD lintas sektor seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinkes, Dinsos, Dinas PMD, DLH, BPBD, Diskominfo, hingga perwakilan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Rusidah menekankan bahwa keberhasilan program PKP hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah.

“Kita semua adalah stakeholder dalam penanganan kawasan. Seperti halnya lokus Mantuil di Banjarmasin yang berjalan pada 2025, kini kita melanjutkan proses verifikasi untuk usulan tahun 2026,” ujarnya.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring bersama pemerintah kabupaten/kota pada 26–28 November 2025 mengenai penyampaian usulan lokus PKP. Melalui forum ini, Disperkim Kalsel menyiapkan proses penilaian (scoring), penentuan prioritas, serta penyusunan kelengkapan dokumen sebelum penetapan final lokus PKP 2026.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kalsel, Anisa Murni, memaparkan evaluasi awal usulan dari kabupaten/kota. Ia menyebutkan terdapat beberapa daerah yang dinilai cukup prospektif menjadi lokus Project PKP 2026. Namun sejumlah daerah masih perlu melengkapi dokumen teknis, termasuk surat permohonan pemindahan RTLH dan rencana kolaborasi pendukung.

“Dokumen yang lengkap dan jelas akan mempermudah proses verifikasi agar sesuai kriteria dan arah kebijakan pembangunan provinsi,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Disperkim Kalsel bersama SKPD terkait melakukan verifikasi lanjutan terhadap semua usulan, mencakup: kesesuaian dengan kriteria kawasan prioritas, kesiapan dokumen perencanaan, potensi kolaborasi lintas sektor, komitmen pendanaan provinsi dan kabupaten/kota, serta keselarasan dengan target RPJMD Kalsel 2021–2029.

Rapat ditutup dengan harapan agar sinergi antarlembaga semakin kuat dalam mendorong percepatan penanganan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan. (MC Kalsel/Ril) 


Lebih baru Lebih lama