
Polsek Pulau Sembilan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh nelayan di wilayahnya agar tidak melaut pada Rabu (12/11/2025)
KOTABARU, kalimantanprime.com– Polsek Pulau Sembilan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh nelayan di wilayahnya agar tidak melaut pada Rabu (12/11/2025). Langkah ini merupakan bentuk peringatan dini untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi dan angin kencang yang dapat membahayakan keselamatan di laut.
Berdasarkan hasil pemantauan terkini, kondisi perairan sekitar Marabatuan dan Pulau Sembilan diperkirakan mengalami peningkatan tinggi gelombang disertai tiupan angin yang cukup kuat. Situasi ini dinilai berisiko tinggi bagi aktivitas pelayaran maupun penangkapan ikan.
Kapolsek Pulau Sembilan IPTU Agus Riyanto menegaskan, larangan sementara melaut ini merupakan langkah preventif untuk melindungi keselamatan para nelayan.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Keselamatan nyawa adalah yang utama. Hasil tangkapan yang melimpah tidak ada artinya jika nyawa menjadi taruhannya,” ujarnya.
Dalam imbauan resmi tersebut, Polsek Pulau Sembilan menyampaikan tiga poin penting kepada masyarakat pesisir, yakni:
1. Menghentikan sementara aktivitas melaut saat terjadi gelombang tinggi dan angin kencang.
2. Menunda seluruh rencana pelayaran hingga kondisi laut dinyatakan benar-benar aman.
3. Mengutamakan keselamatan jiwa dengan tetap berada di darat selama cuaca tidak bersahabat.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kondisi laut yang berpotensi membahayakan kepada aparat setempat.
“Kesadaran dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kewaspadaan bersama, kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di laut,” tambah IPTU Agus.
Langkah cepat Polsek Pulau Sembilan ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga pesisir yang menilai imbauan tersebut penting untuk menjaga keselamatan para nelayan di tengah kondisi cuaca yang tak menentu.(San)