Breaking News
Loading...

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF ke PT Indocement, Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Plastik


KOTABARU
, kalimantanprime.com — Pemerintah Kabupaten Banjar resmi melepas pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah plastik, dari TPS 3R Lestari Albasia Martapura menuju PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (PT ITP) di Tarjun, Kotabaru. Kegiatan berlangsung pada Jumat (14/11/2025) pagi di Taman Barakat, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian aksi “Bersih-Bersih Sampah” yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pelepasan truk pengangkut RDF dilakukan secara simbolis oleh Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana. Turut hadir perwakilan Manajemen PT ITP Eva Ariani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Rahmat Prapto Udoto, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun DPRKPLH Banjar, Sutiono, menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT ITP menjadi terobosan penting untuk menjawab persoalan sampah plastik low value yang selama ini sulit ditangani.

 “Selama ini sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut hanya berakhir di TPA. Dengan dukungan PT ITP, sampah low value kini dapat diproses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen,” jelasnya.

Usai pelepasan, rombongan meninjau langsung proses pengolahan RDF di TPS 3R Martapura, melihat bagaimana plastik warna-warni dipilah, dicacah, dan diproses hingga siap dikirim sebagai bahan bakar alternatif.

Deputi KLHK Hanifah Dwi Nirwana menegaskan bahwa RDF membawa manfaat ganda bagi daerah, baik secara lingkungan maupun ekonomi.

 “RDF bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah sebagai sumber energi alternatif yang mendukung industri,” tegasnya.

Hanifah juga mengimbau masyarakat untuk konsisten menerapkan prinsip 3R — Reduce, Reuse, Recycle — dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.

Sebelum prosesi pelepasan, rombongan berdialog dengan pengelola TPS 3R Martapura. Tumpukan karung berisi sampah plastik yang sudah diolah menjadi bukti nyata berjalannya ekonomi sirkular di Kabupaten Banjar.

Hanifah berharap hadirnya RDF menjadi pintu gerbang bagi pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di masa depan.

 “Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Banjar. Semoga dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penetapan ekonomi sirkular,” pungkasnya.

Dengan pengiriman perdana RDF ini, Kabupaten Banjar menandai langkah penting dalam transformasi pengelolaan sampah sekaligus memperluas peluang pemanfaatan energi alternatif ramah lingkungan di sektor industri.(San) 

Lebih baru Lebih lama