BANJARMASIN, kalimantanprime.com - Informasi yang berasal dari media sosial menyesatkan dengan menyebutkan bahwa makanan di Rumah Makan Roda Baru di Jalan Banjarmasin mengandung tikus dibantah keras oleh pemilik.
Pemilik RM Roda Baru Syaiful Azmi melalui kuasa hukumnya Dr h Abdul Halim SH MH menyatakan kasus ini sudah pihaknya laporkan kepada aparat penegak hukum.
Kepada sejumlah awak media di Banjarmasin, apa yang dikatakan oleh media sosial tersebut adalah fitnah belaka.
Sebab secara rutin makanan di Rumah Makan Roda Baru selalu diperiksa oleh BPOM Banjarmasin.
"Pihak yang mengatakan bahwa makanan dirumah makanan ini bermasalah adalah fitnah, makanan disini tidak masalah semuanya halal dan higienis," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Dr H Abdul Halim SH MH sendiri mengakui, bahwa ia dan keluarga telah berlangganan lama dengan rumah makan Roda Baru.
Selama ini menurutnya makanan yang dihidangkan tidak pernah bermasalah.
Pemilik rumah makan Roda Baru sudah melaporkan kasus ini kepada Polresta Banjarmasin.
Dengan Laporan Polisi nomor :LP/B/345/XI/2025/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALIMANTAN SELATAN tertanggal 03 Nopember 2025.
Dia melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1/2028 tentang informasi dan Transaksi.
Dr H Abdul Halim SH MH bersama awak media RM Roda Baru sendiri telah mengklarifikasi video yang beredar tidak benar adanya melalui akun instagram @rm.roda_baru pada 24 Oktober 2025.
“Kami berkomitmen selalu kebersihan dan kehalalan masakan kami,” demikian klarifikasi yang disampaikan.
Dia mengatakan, video dugaan fitnah tersebut sangat berdampak buruk terhadap usaha RM Roda Baru yang mengakibatkan omset merosot 75 persen.
“Bahwa apa yang disampaikan dalam media sosial yang ada kemarin itu bersifat fitnah. Tidak benar, dan tidak mungkin kami menodai usaha yang sudah 30 tahun lebih dilakukan di rumah makan ini,” ujarnya.
“Insya Allah polisi akan bekerja secara profesional. Sehingga akan ketahuan motivasi seseorang yang membuat konten yang kita anggap berbau fitnah,” kata Dr H Abdul Halim.(Tjg)

