Breaking News
Loading...

Senator Dayat EL Dukung Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Tekankan Perlunya Solusi Humanis dari Pemerintah Pusat

Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah, S.Pd melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional VIII.  (Foto: Ist) 

BANJARBARU
, kalimantanprime.com – Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah, S.Pd atau kerap disapa Dayat EL melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional VIII, Selasa (14/10/2025) kemarin. 

Kegiatan pertemuan tersebut dihadiri beberapa pejabat dilingkungan BKN, yaitu Sukaji, Andi M dan beberapa pejabat lainnya. 

Kehadiran senator asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Hidayattollah didampingi Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalsel, Andrian Teguh. Pada pertemuan ini membahas isu aktual perihal pengangkatan PPPK paruh waktu di Kalimantan Selatan dan beberapa hal terkait lainnya.

Menurut Muhammad Hidayattollah, perihal PPPK ini dialami juga di daerah lainnya, tidak hanya di Kalsel. 

“Hal ini tentu saja perlu dilakukan langkah preventif dan solusi dari pemerintah pusat khususnya BKN dan Kemenpan RB, untuk memberikan penyelesaian yang lebih humanis dan detail sehingga nantinya pengangkatan PPPK ini tidak membebani daerah,” tuturnya.

Untuk itu, Dayat EL mendukung penuh pengangkatan PPPK paruh waktu ini. Menurutnya, nanti tidak hanya terfokus di suatu instansi atau sekolah saja bisa disebar ke beberapa instansi lainnya.

“Bahkan kami usulkan ke Kementerian untuk melakukan peningkatan kemampuan lainnya / transferable skill bagi PPPK sehingga lebih inovatif dan multi talenta,” paparnya.

Termasuk, jelas Dayat EL, terkait alokasi mekanisme pembayaran gaji dan TPP dari APBD, juga akan kami sampaikan dalam rapat bersama dengan Kementerian PAN RB, BKN, Kementerian Keuangan dan kemendagri untuk dicarikan solusinya. 

Sehingga PPPK ini tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak ujar Senator asal Kalsel tersebut.

Berdasarkan info BKN saat ini data PPPK yang kami terima, waktu usulan masuk ke kami sekitar 48.000 dari 60.000, jadi masih ada 11.500 yang sudah di input oleh BKD tapi belum terkirim ke kami, jadi masih proses input berkas dan kelengkapan persyaratan dan lainnya.

Namun, ada beberapa memang yang belum memenuhi persyaratan skema tahap 1 dan 2 karena hal tersebut murni dari kebijakan dari pusat dan dilaksanakan oleh kami dan BKD.

Saat ini, yang menjadi kendala adalah terkait penempatan dan alokasi pegawai PPPK ini, karena harus melihat kebutuhan dan alokasi dari masing-masing instansi, bisa terjadi penumpukan pegawai disalah satu instansi.

Selain itu, kendala lainnya adalah alokasi gaji bagi pekerja paruh waktu ini, karena alokasi anggaran belanja pegawai sudah menyentuh 30%. Dan ini bisa menjadi beban bagi pemerintah daerah untuk menanggung hal tersebut. 

Tak hanya itu, beban tanggungan dari tunjangannya akan meningkat dan akan mengurangi belanja lainnya dari aspek mikronya, apabila nanti alih fungsi paruh waktu ke penuh waktu. (Ril) 

Lebih baru Lebih lama