Breaking News
Loading...

Seleksi Wawancara Calon Pimpinan Baznas Kalsel Digelar, Tekankan Integritas dan Kompetensi Zakat

Tahap ketiga seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031 resmi digelar, Kamis (30/10/2025)

BANJARMASIN
, kalimantanprime.com – Tahap ketiga seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031 resmi digelar, Kamis (30/10/2025). Agenda kali ini berupa wawancara yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalsel, Hadi Saputra, menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi atas pelaksanaan seleksi di lingkungan Kemenag.

 “Kami berharap pelaksanaan seleksi wawancara di tempat ini berjalan dengan nyaman dan lancar. Kami berusaha semaksimal mungkin mendukung kegiatan hingga selesai dengan baik,” ujarnya.

Ia juga berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan figur terbaik yang mampu memperkuat kelembagaan Baznas di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Plt. Kasubag Kelembagaan dan Bina Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, HM Yusuf, menjelaskan bahwa tahap wawancara merupakan bagian penting dalam menilai kompetensi, integritas, dan pemahaman calon pimpinan Baznas terhadap tugas dan fungsi lembaga amil zakat.

“Peserta akan diuji oleh sejumlah juri dari unsur tokoh agama dan perwakilan Kementerian Agama. Materi yang diujikan meliputi bidang zakat dan wakaf, seperti fiqih zakat, moderasi beragama, serta kebijakan dan manajemen zakat,” jelasnya.

Setiap peserta diberi waktu sekitar 20 menit, terbagi dalam dua sesi wawancara dengan sistem rotasi antarjuri, guna menjamin penilaian yang objektif dan menyeluruh.

 “Satu peserta akan diuji dua kali oleh juri yang berbeda. Pertanyaan bisa bersifat konseptual maupun aplikatif, misalnya pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an tentang zakat atau penerapan prinsip moderasi beragama dalam pengelolaan zakat,” tambahnya.

Untuk menjaga transparansi dan keadilan, panitia menerapkan sistem pengaturan waktu dengan timer dan bel peringatan, agar seluruh peserta memperoleh durasi yang sama.

“Pada menit kedelapan akan dibunyikan bel sebagai tanda waktu hampir habis. Hal ini dilakukan agar seluruh peserta mendapat kesempatan yang adil,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa seluruh pertanyaan disusun langsung oleh dewan juri sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan panitia seleksi.

 “Kami ingin memastikan proses ini berlangsung transparan, objektif, dan profesional, sehingga melahirkan calon pimpinan Baznas yang berintegritas dan berkomitmen terhadap pengelolaan zakat di Kalimantan Selatan,” tutupnya.(Rilis) 


Lebih baru Lebih lama