Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari. (Foto: AD)
PARINGIN, kalimantanprime.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, Raperda ini harus menjadi langkah strategis dalam mengubah cara pandang atau stigma masyarakat terhadap kaum disabilitas.
Hal itu disampaikan Wahyudi dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Balangan dan Bagian Hukum Setda Balangan, yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Wahyudi, salah satu kendala besar dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di Balangan adalah masih adanya keluarga yang menutupi keberadaan anggota keluarganya yang memiliki disabilitas.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan proses pendataan tidak berjalan optimal, sehingga berbagai layanan dari pemerintah kerap tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD termuda di Balangan itu juga menekankan pentingnya Raperda ini sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan, fasilitas, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.
“Harapan kami, melalui Raperda ini masyarakat bisa lebih terbuka, menghargai, dan memberi ruang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk berdaya dan berkontribusi,” tutup Wahyudi. (AD)