Breaking News
Loading...

Polda Kalsel tak Akan Toleransi Aksi Unjuk Rasa Anarkis


BANJARMASIN
, kalimantanprime.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis. Perusakan fasilitas umum, pembakaran, maupun pelemparan benda berbahaya dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami menghargai kebebasan berpendapat, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, di Banjarmasin, Senin (1/9/2025).

Menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Polda Kalsel menyampaikan sejumlah imbauan agar kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Adam menegaskan, kepolisian tetap menjamin hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, seluruh peserta aksi diminta menjaga sikap, menghindari provokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.

“Jangan sampai aspirasi yang seharusnya disampaikan dengan damai justru berubah menjadi kerusuhan yang merugikan banyak orang. Kalimantan Selatan harus tetap kondusif,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan, Polda Kalsel telah menyiagakan personel di lapangan. Masyarakat yang tidak berkepentingan juga diminta menjauhi kawasan sekitar lokasi aksi guna menghindari kemacetan maupun potensi risiko lain.

Diketahui, aksi besar-besaran yang digelar Aliansi Kalsel Melawan terpusat di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin. Massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari kasus dugaan ketidakadilan terhadap ojek daring di Jakarta, penolakan pembentukan Taman Nasional Meratus yang dianggap merugikan masyarakat adat, hingga desakan reformasi terhadap DPR dan Polri. (Tim) 

Lebih baru Lebih lama