KOTABARU, kalimantanprime.com – Desa Pembelacanan bekerja sama dengan Polsek Kelumpang Selatan dan Puskesmas Kelumpang Selatan menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Pendopo Desa Pembelacanan, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini fokus menyasar generasi muda sebagai benteng utama melawan ancaman narkoba yang kian meresahkan.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Pembelacanan, Syafruddin, yang menegaskan pentingnya peran pemuda dalam menjaga masa depan desa.
“Anak-anak muda adalah aset bangsa. Kalau mereka terjerumus narkoba, masa depan desa dan negara juga ikut terancam. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pencegahan seperti ini,” ucap Syafruddin.
Mewakili Camat Kelumpang Selatan, Staf Kecamatan Selatan Ari Suprapto menyoroti penyalahgunaan obat-obatan yang kerap tidak disadari masyarakat. Menurutnya, obat resmi sekalipun dapat berbahaya jika tidak sesuai aturan.
“Kalau dikonsumsi melebihi dosis dan tidak sesuai aturan, dampaknya bisa mematikan. Apalagi kalau berlangsung bertahun-tahun, bisa berujung pada penyakit berbahaya seperti gagal ginjal hingga kerusakan organ dalam,” jelasnya.
Sementara itu, Bripda Reza Ramdhan dari Polsek Kelumpang Selatan menegaskan aspek hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba.
“Pengguna dan pengedar narkoba terancam hukuman berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati. Jadi, di Indonesia ini bukan hanya aspek hukum yang melarang, tapi juga aspek kesehatan,” tegasnya.
Dari sisi medis, tenaga kesehatan Puskesmas Kelumpang Selatan, Edy Rahmanto, memaparkan dampak narkoba yang merusak organ vital.
“Zat adiktif pada narkoba akan merusak otak, jantung, hati, dan ginjal. Dampaknya memang tidak langsung terlihat, tapi dalam jangka panjang bisa membuat seseorang kehilangan masa depan bahkan nyawanya,” terangnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama kalangan muda. Salah satu peserta, M. Iqbal, menyatakan penyuluhan ini membuka wawasannya tentang bahaya narkoba.
“Selama ini banyak teman sebaya yang menganggap narkoba hanya untuk coba-coba, padahal risikonya besar sekali. Saya jadi lebih paham dan bertekad untuk menjauhi narkoba serta mengajak teman-teman agar tidak terjerumus,” ungkap Iqbal.
Pemerintah Kecamatan Kelumpang Selatan mengapresiasi langkah Desa Pembelacanan yang berani mengalokasikan anggaran desa untuk program pencegahan narkoba. Ari Suprapto berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan.
“Penyuluhan seperti ini harus terus dilakukan secara rutin agar masyarakat tidak hanya mendengar, tetapi benar-benar mengamalkan pesan yang disampaikan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Desa Pembelacanan berkomitmen menjadi contoh desa yang peduli terhadap masa depan generasi muda, sekaligus memperkuat benteng pertahanan masyarakat dari ancaman narkoba.(San)