
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.
(Foto: Muhammad Nafi Djanes Ditjen KPM Kemkomdigi)
JAKARTA, kalimantanprime.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop merupakan langkah memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menilai wajar jika pemerintah memanfaatkan berbagai medium komunikasi, termasuk bioskop, selama tujuannya menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan informasi penting dapat tersampaikan luas, efektif, dan sesuai perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop medium yang sah dan wajar,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/9).
Fifi menambahkan, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat, sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah lebih utuh diterima audiens.
Menurutnya, sebagaimana media sosial, televisi, radio, hingga papan reklame, bioskop hanyalah salah satu saluran komunikasi publik. Substansinya tetap sama, yakni pemerintah menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, maupun ajakan positif bagi masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Kemkomdigi pun mengajak publik melihat penayangan video di bioskop sebagai upaya memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, resmi, dan mudah dipahami, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional.( Rilis)