BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih, Hasnuryadi Sulaiman, membantah telah menandatangani surat rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Surat bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 itu beredar dan mencantumkan tanda tangan Hasnuryadi. Namun, ia menegaskan dokumen tersebut tidak sah.
“Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi itu. Bahkan tanda tangan saya yang tercantum jelas dipalsukan. Ini sudah menyalahi aturan organisasi dan akan saya tindaklanjuti,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Hasnuryadi yang terpilih melalui Musda XI Golkar Kalsel juga mengingatkan kader agar tetap tenang dan mematuhi mekanisme partai.
“Semua keputusan harus melalui prosedur yang benar. Jangan sampai ada langkah yang melanggar aturan organisasi,” tegasnya.
Rekomendasi PAW itu disebut terkait dengan usulan pergantian H Agus Prasetya Budiono, Ketua Komisi I DPRD Tala, serta Hj Musdalifah, Wakil Ketua DPRD Tala.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Tala, H Rahimullah, membenarkan pihaknya telah menyerahkan berkas usulan PAW ke DPRD Tala pada 2 September 2025. Menurutnya, DPRD kemudian meminta kelengkapan berupa rekomendasi dari DPD I Golkar Kalsel.
“Permintaan itu sudah kami penuhi. Rekomendasi dari DPD I juga sudah kami serahkan ke DPRD Tala,” jelas Rahimullah, yang juga anggota DPRD Kalsel.
Ia menambahkan, usulan PAW dilakukan karena adanya surat pengunduran diri dari kedua legislator tersebut.