H Agus Prasetya bersama Ketua DPD Partai Golkar Tanah Laut H.Rahimullah
BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Wacana pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) dipastikan tidak berlanjut setelah H Agus Prasetya menarik kembali surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan.
Surat pengunduran diri Agus sempat menimbulkan spekulasi adanya PAW di DPRD Tala. Namun, DPD Partai Golkar Tala memutuskan tidak memprosesnya usai rapat internal partai.
Ketua DPD Partai Golkar Tala, Rahimullah, menegaskan persoalan tersebut sudah selesai. Bahkan, Agus diproyeksikan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Golkar Tala setelah masa jabatan dirinya berakhir pada Desember 2025.
“Kami tetap meminta H Agus bertugas sebagai anggota DPRD Tala, sekaligus menyiapkan beliau untuk memimpin Golkar Tala ke depan,” ujar Rahimullah, Rabu malam (10/9/2025).
Menurutnya, Agus adalah kader militan yang diyakini mampu membesarkan Golkar dan menambah kursi pada pemilu legislatif mendatang.
Sementara itu, Agus membenarkan bahwa dirinya memang sempat mengajukan surat pengunduran diri, namun keputusan akhir tetap berada di tangan partai.
“Memang saya pernah mengajukan, tapi kenyataannya partai masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk tetap bekerja di DPRD Tala sekaligus di kepengurusan partai,” tegas Agus.( Rilis)