KOTABARU, kalimantanprime.com — Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kotabaru, Senin (07/07/2025).
Penjelasan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, mewakili Bupati Kotabaru. Dalam kesempatan itu, Wabup menyebutkan bahwa perubahan RAPBD 2025 disusun berdasarkan prioritas program, plafon anggaran, serta realisasi dan proyeksi pendapatan daerah semester pertama.
“RAPBD-P 2025 ini tetap merujuk pada visi pembangunan daerah Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan, dengan melakukan penyesuaian terhadap capaian kinerja dan kebutuhan strategis di sisa tahun anggaran,” ujarnya.
Dalam nota keuangan tersebut terungkap bahwa total nilai RAPBD-P 2025 sebesar Rp 4,59 triliun, mengalami penurunan Rp 722 miliar dari APBD murni sebelumnya. Pendapatan Daerah juga turun menjadi Rp 3,78 triliun, sementara Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp 4,58 triliun.
Adapun Pembiayaan Netto naik menjadi Rp 793,49 miliar, dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 440 miliar.
“Dengan persetujuan bersama nanti, kami berharap seluruh SKPD segera menyusun langkah percepatan pelaksanaan program perubahan ini,” ucap Wabup.
Salah satu kebijakan baru yang masuk dalam RAPBD-P 2025 adalah bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa dari jenjang PAUD hingga SMP. Bantuan meliputi perlengkapan dari ujung kaki hingga kepala.
“Ini adalah bagian dari visi-misi Bupati baru yang dilantik Februari lalu. Setelah pengesahan, kami akan mendorong dinas teknis segera merealisasikan pengadaan seragam untuk anak-anak sekolah,” jelas Syairi.
Penutupan rapat ditandai dengan penyerahan dokumen nota keuangan RAPBD-P 2025 dan rancangan Perda oleh Wabup kepada perwakilan DPRD, serta penandatanganan resmi sebagai tahapan awal pembahasan lebih lanjut.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan strategis daerah.(San)