Camat Kelumpang Selatan lakukan rapat koordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sekaligus pemasangan Plakat Cagar Alam di Desa Pantai
KOTABARU, kalimantanprime.com — Upaya penegakan aturan kawasan konservasi terus dilakukan. Satgas Penertiban Kawasan Hutan Pusat yang dipimpin Anang Suhartono, SH, MH bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Kotabaru melakukan koordinasi terkait rencana pemasangan plakat penanda kawasan Cagar Alam di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Selasa (17/06/2025).
Koordinasi dilaksanakan bersama Camat Kelumpang Selatan Akhmad Mawardi, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Aipda Suryono, dan Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Selatan Aiptu Sutikno. Hasil dari koordinasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemasangan plakat di RT 01 yang menandai lahan Cagar Alam seluas 3.786,73 hektare.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI yang diwakili oleh Serka Suryono dari Koramil dan Aiptu Sutikno dari Polsek setempat serta aparat Pemerintah Desa Pantai. Pemasangan plakat dimaksudkan untuk memberi informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya para petani tambak, terkait status kawasan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa kawasan ini benar-benar diketahui oleh masyarakat sebagai wilayah yang berstatus Cagar Alam. Ini adalah bagian dari penertiban sekaligus langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegas Anang Suhartono, Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan Pusat.
Camat Kelumpang Selatan, Akhmad Mawardi, menyampaikan dukungan terhadap langkah ini dan mengajak masyarakat agar menaati aturan yang berlaku.
“Pemerintah kecamatan menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap masyarakat, khususnya petani tambak, bisa memahami isi plakat dan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dilarang di kawasan konservasi,” ujarnya.
Pihak Satgas menegaskan bahwa upaya ini bukan semata-mata penertiban, melainkan juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar memahami peraturan kehutanan dan pentingnya pelestarian alam. (San)