Breaking News
Loading...

Tonggak Sejarah! Bupati Kotabaru Teken Rekomendasi Pemekaran Tanah Kambatang Lima, Gerbang Menuju Kabupaten Baru Dibuka

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menerima hasil Kajian Kelayakan Teknis dan Hasil Kajian Presepsi Publik DOB Tanah Kambatang Lima. (Foto: kalimantanprime.com) 

KOTABARU
, kalimantanprime.com — Sejarah baru terukir di Kabupaten Kotabaru. Bertempat di Aula Bamega Kantor Bupati, Jumat (9/5), Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli secara resmi menandatangani Rekomendasi Persetujuan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi masyarakat wilayah daratan untuk memiliki kabupaten sendiri.

Rapat Koordinasi yang digelar secara khusus ini diprakarsai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan H. Minggu Basuki, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj. Sekda Eka Saprudin, Staf Khusus Bupati, serta tokoh-tokoh kunci dari Presidium DOB dan TP2CK Tanah Kambatang Lima.

Dalam pidato penuh semangatnya, Bupati Rusli menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar wacana baru, melainkan perjuangan panjang yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat. 

"Ini bukan soal ambisi jabatan, ini tentang masa depan rakyat. Sudah sejak saya menjadi Wakil Bupati Tanah Bumbu, wacana ini bergulir. Kini saatnya kita realisasikan bersama," tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa luasnya wilayah Kotabaru menjadi tantangan berat dalam pemerataan pembangunan. Dengan pemekaran, beban pemerintahan akan terbagi dan pelayanan publik dapat ditingkatkan.

"Sumber daya kita terbatas. Pemekaran adalah solusi strategis untuk percepatan pembangunan yang merata," ujarnya lantang. 

Wakil Bupati Syairi Mukhlis menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah menggelar Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang dijadwalkan pada 19 Mei 2025. Setelah itu, dokumen lengkap akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Saya harap ke depan kita tidak lagi terpecah-pecah. Mari kita bersatu dalam satu wadah: Dewan Penuntut Percepatan DOB Tanah Kambatang Lima, demi memperkuat gerakan ini secara hukum dan struktural," ucap Syairi penuh harap.

Ketua TP2CK TKL, Rabianasyah, turut menyampaikan latar belakang pembentukan tim percepatan, yang lahir dari aspirasi rakyat dan perjuangan panjang sejak 2020. Ia menyebut bahwa dua kajian utama, yakni Kajian Kelayakan Teknis dan Kajian Persepsi Publik, telah diselesaikan dan diserahkan langsung kepada Bupati Rusli.

Sementara itu, Ir. Bahruddin selaku Penasehat Presidium menyatakan dukungannya terhadap penyatuan kekuatan di bawah satu struktur tim yang solid. "Kita harus bersatu. Bukan soal ego, tapi demi masa depan Tanah Kambatang Lima," ucapnya.

Rapat Koordinasi ditutup dengan momen monumental: penandatanganan resmi rekomendasi pemekaran oleh Bupati Kotabaru, disaksikan oleh Ketua Presidium H. Hasbullah dan Ketua TP2CK Rabianasyah yang menyerahkan hasil kajian sebagai dokumen penguat perjuangan.

Pemekaran Tanah Kambatang Lima kini bukan lagi mimpi. Ia telah menapaki tangga pertama menuju kenyataan. Satu langkah maju untuk kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat daratan Kotabaru. (San) 

Lebih baru Lebih lama