Breaking News
Loading...

Puluhan Advokat Kalsel Siap Bela Aktivis Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi


BANJARMASIN
, kalimantanpost.com -  Kasus dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden RI ke 7 yakni Joko Widodo terus bergulir, bahkan kasusnya kini sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24//4/2025) dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Menanggapi permasalah dugaan ijazah palsu Jokowi ini, puluhan advokat atau pengacara yang ada di kota Banjarmasin khususnya telah mengambil sikap untuk mendukung para aktivis yang melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut di Polda Metro Jaya.

Melalui Sabri Noor Herman SH selaku koordinator advokat Kalsel yang berjumlah sekitar 50 orang ini menegaskan siap membela para aktivis yang terkesan dizholimi.

”Manakala para aktivis melaporkan prosesnya tidak jalan, sementara kalo penguasa yang melapor langsung main (diproses)," ujar Sabri Noor Herman SH, Jumat (25/4/2025). 

Bentuk dukungan pihaknya kepada para aktivis salah satunya adalah mengirim utusan. Dalam hal ini pengacara/advokat masuk dalam tim penasehat hukum para aktivis itu sendiri.

Penggugat dalam perkara ini sendiri adalah Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Jokowi digugat bersama KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. (Tim) 

Lebih baru Lebih lama