Breaking News
Loading...

Proyek di SDN 2 Ilung Pasar Lama HST Diduga Kelebihan Bayar


BANJARMASIN
, kalimantanprime.com - Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Gedung dan Bangunan SDN 2 Ilung Pasar Lama tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah disinyalir bermasalah, yakni tidak sesuai spesifikasi. Hal ini terjadi adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp54.584.000,00,- dari nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp956.333.400,00.

Dalam kasus ini, publik meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan untuk jemput bola dan melakukan penyelidikan atau penyidikan pada pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Serta memanggil para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut dan dilakukan pemeriksaan.

Menanggapi masalah ini, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Ramadhani, SH. MH mengatakan dan sekaligus menjawab atas surat konfirmasi wartawan baru baru ini. Ia mengatakan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) akan turun menindaklanjuti atas informasi dan laporan permasalahan tersebut.

“Kami Kejari HST akan mengklarifikasi kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten HST dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (polbaket/pouldata),” ucap Dhani Kasi Intelijen Kejari HST.

Dikonfirmasi melalui sambungan WA, H Muhammad Anhar S.STPME selaku Kepala Dinas Pendidikan HST menjawab mengenai kekurangan pekerjaan senilai Rp.54.584.000,00 tersebut telah dikembalikan kepada negara.

”Kerugian telah kami kembalikan,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Sebelumnya, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nurani Rakyat (HANURA) Antoni Fernando, SH kepada media mengatakan, pelaksanaan proyek rehab gedung dan bangunan SDN 2 Ilung Pasar Lama di Dinas Pendidikan Kabupaten HST yang terindikasi bermasalah itu. 

"Maka DPP LSM HANURA mengapresiasi dan mendukung Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah yang akan menindaklanjuti dan mengusutnya atas temuan terkait permasalahan tersebut," ucapnya.    

Adapun pekerjaan Rehabilitasi Gedung dan Bangunan SDN 2 Ilung Pasar Lama dilaksanakan oleh CV HB selaku penyedia dengan nilai kontrak sebesar Rp.956.333.400,00,- namun dalam pelaksanaannya diduga bermasalah dan tidak sesuai spesifikasi serta terdapat kekurangan volume pekerjaan sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp.54.584.000,00,-. 

Berdasarkan hasil temuan di lapangan menunjukan atas kekurangan volume pekerjaan atas proyek Rehabilitasi Gedung dan Bangunan SDN 2 Ilung Pasar Lama di Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada item tersebut adalah pekerjaan ruang kepala sekolah, ruang kelas, ruang UKS dan perpustakaan. (Tim) 

Lebih baru Lebih lama