Breaking News
Loading...

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Pelayanan Publik Lewat Monev PPID dan SP4N-LAPOR!


TANAH BUMBU
, kalimantanprime.com – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) pada Selasa, (22/4/2025). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin. Acara dihadiri oleh para pengelola PPID dan SP4N-LAPOR dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tanbu.

Monev ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung dari Bupati Tanah Bumbu, dr. H. M. Andi Rudi Latif, yang menekankan pentingnya komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik yang lebih adaptif, melayani, dan akuntabel.

Kepala Dinas Kominfosp Tanbu melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi dan misi Pemkab Tanbu 2025–2030.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan informasi publik dan pelayanan pengaduan masyarakat berjalan secara transparan dan responsif. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelola PPID, acara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi para pejabat dan admin yang aktif mendorong keterbukaan informasi serta respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui lapor.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, turut dipaparkan hasil evaluasi PPID tahun 2024, termasuk 10 jenis data yang telah diinput ke dalam sistem PPID oleh masing-masing SKPD. Disampaikan pula rekap pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR dan telah ditindaklanjuti dengan baik oleh instansi terkait.

Para pengelola diingatkan untuk terus memantau dan mengelola platform PPID dan SP4N-LAPOR secara berkala, agar setiap aduan dari masyarakat dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara optimal. (Myu) 

Lebih baru Lebih lama