Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki.
KOTABARU, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyatakan dukungan penuh terhadap proses percepatan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, dalam wawancara dengan kalimantanprime.com pada Senin (14/4/2025).
Minggu Basuki menegaskan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen mengawal proses pemekaran ini sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli.
“Melihat respon dan kesiapan teknis maupun kajian persepsi publik, pemerintah daerah beserta seluruh jajaran terkait telah menggelar rapat koordinasi guna merumuskan langkah strategis yang harus diambil. Penegasan kami satu: apapun kekurangannya, kami tetap mendukung. Tidak ada ruang untuk penolakan,” ujar Minggu Basuki.
Dalam rapat koordinasi kedua, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memberikan pendapat dan masukan mengenai syarat-syarat yang masih perlu dipenuhi dalam proses pengajuan CDOB. Hasil dari rapat tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk draf rekomendasi yang telah diparaf oleh Wakil Bupati Kotabaru untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati.
Namun, sebelum rekomendasi tersebut ditandatangani secara resmi oleh Bupati, perlu dilakukan pembenahan terhadap struktur kepanitiaan Dewan Penuntut Percepatan CDOB. Diketahui, terdapat kekosongan akibat beberapa anggota yang telah meninggal dunia.
“Pengisian kekosongan dalam kepanitiaan ini menjadi prioritas agar proses percepatan tidak terhambat. Ini adalah bagian dari pembenahan administratif yang harus segera diselesaikan,” tambah Minggu Basuki.
Langkah serius Pemkab Kotabaru ini menjadi sinyal kuat bahwa pemekaran Tanah Kambatang Lima bukan sekadar wacana, melainkan agenda nyata yang terus didorong demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif di wilayah tersebut. (San)