Breaking News
Loading...

DLH Kotabaru Apresiasi KMB Banua Lawas, Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Percontohan


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KabupatenKotabaru,
 Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP., 

KOTABARU
, kalimantanprime.com – Upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dilakukan Kelompok Masyarakat Bersih (KMB) Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP., Jumat (26/6/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan atas keberhasilan KMB Desa Banua Lawas dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat, mulai dari pemilahan sampah hingga dukungan iuran warga untuk menunjang operasional para petugas pengepul sampah.

Melinda mengucapkan terima kasih kepada pengurus KMB Desa Banua Lawas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik bersama DLH Kabupaten Kotabaru. Menurutnya, sosialisasi, pemetaan, asistensi, hingga pemanfaatan bantuan kendaraan pick up dari pemerintah daerah telah berjalan sesuai harapan.

"Dari video yang disampaikan kepada kami, terlihat bahwa masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah. Ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi," ujarnya. 

Ia juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang secara sukarela membayar iuran untuk mendukung biaya operasional pengangkutan sampah.

"Tanpa adanya biaya operasional, kegiatan pengelolaan sampah tidak akan berjalan. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini," katanya.

Melinda menegaskan, DLH Kabupaten Kotabaru akan terus memberikan dukungan kepada desa-desa yang memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan sampah. Menurutnya, bantuan sarana dan prasarana ke depan akan diprioritaskan bagi desa yang benar-benar serius memanfaatkannya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat mengurangi timbulan sampah dengan membatasi penggunaan plastik sekali pakai, memanfaatkan barang yang dapat digunakan kembali, serta membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Menurutnya, sampah yang dipilah memiliki nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai bahan baku Refuse Derived Fuel (RDF) maupun produk daur ulang lainnya.

Ketua Pengurus Sampah KMB Desa Banua Lawas, Fahri Wajidin, mengatakan apresiasi dari DLH menjadi motivasi bagi pengurus dan masyarakat untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah di desa.

"Keberhasilan ini bukan hanya kerja pengurus KMB, tetapi hasil gotong royong seluruh masyarakat Desa Banua Lawas yang telah bersedia memilah sampah dari rumah dan mendukung operasional melalui iuran. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga lingkungan desa semakin bersih dan sehat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banua Lawas, Miyardi, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pembinaan yang diberikan DLH Kabupaten Kotabaru kepada desanya.

Menurutnya, pemerintah desa akan terus mendukung keberadaan KMB sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

"Kami berkomitmen menjadikan Desa Banua Lawas sebagai desa yang bersih, sehat, dan peduli lingkungan. Dukungan masyarakat serta pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup menjadi modal penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan," kata Miyardi.

Ia berharap keberhasilan yang telah dicapai Desa Banua Lawas dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotabaru dalam membangun budaya peduli lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik sejak dari sumbernya.(San) 

Lebih baru Lebih lama