KOTABARU, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (11/2/2026) pagi, bertempat di Masjid Apung Siring Laut Kotabaru.
Pembukaan ditandai dengan sambutan sekaligus pernyataan resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, AP, MAP, yang mewakili Bupati Kotabaru. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, serta ratusan calon jemaah haji.
Dalam sambutannya, Eka Saprudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, atas terselenggaranya kegiatan manasik haji terintegrasi tersebut. Ia menegaskan bahwa manasik haji merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan calon jemaah, baik dari sisi pemahaman ibadah, mental, kesehatan, maupun kedisiplinan.
“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Melalui manasik haji terintegrasi ini, para jemaah diharapkan mampu memahami rukun, wajib, dan sunnah haji, serta tata cara pelaksanaannya sesuai tuntunan syariat Islam,” ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kesabaran, toleransi, dan kepatuhan, mengingat ibadah haji melibatkan jutaan umat Islam dari berbagai negara dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, lancar, dan nyaman melalui sinergi lintas sektor.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi, seraya berharap seluruh calon jemaah dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan kelak kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabruroh.
Kegiatan bimbingan manasik haji terintegrasi ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Rabu, 11 Februari hingga Minggu, 15 Februari 2026, dengan pembagian jadwal kelompok 1 dan 2, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Pada musim haji tahun 2026 ini, jumlah jemaah calon haji Kabupaten Kotabaru sebanyak 303 orang, yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 13 dan kloter 19. Dari total tersebut, 130 jemaah laki-laki dan 173 jemaah perempuan.
Jemaah tertua tercatat atas nama Norma Mangacil Abdullah (87 tahun) asal Kecamatan Kelumpang Utara, sementara jemaah termuda adalah Muhammad Fathan Nur Qolbiy (18 tahun) dari Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Melalui kegiatan manasik haji terintegrasi ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji Kabupaten Kotabaru dapat mempersiapkan diri secara optimal, sehingga mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik, lancar, dan khusyuk di Tanah Suci.(San)
